pada tanggal 20 Juli 2026 – Program Studi Sarjana Teknik Sipil S-1 telah melaksanakan kegiatan Audit Internal tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Senin, 20 Juli 2026. Audit ini dipimpin langsung oleh Ketua Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Bapak Dr. Arie Hardian, S.Si., M.Si. Kegiatan audit bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan RPL di lingkungan Prodi Teknik Sipil terhadap peraturan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 serta Standar Operasional Prosedur kampus. RPL sendiri merupakan jalur pengakuan capaian pembelajaran dari pengalaman kerja dan pendidikan sebelumnya bagi calon mahasiswa.
Hasil Audit Dalam audit tersebut, tim auditor menelaah 4 aspek utama: kebijakan, dokumen pemohon, proses asesmen, dan tindak lanjut hasil RPL. Ketua SPM, Dr. Arie Hardian, S.Si., M.Si, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan RPL di Prodi Teknik Sipil sudah berjalan sesuai prosedur. “Dokumen administrasi sudah tertata rapi, tim asesor kompeten, dan proses asesmen sudah mencakup wawancara, tes tulis, hingga uji praktik. Ini menunjukkan komitmen prodi dalam menjaga mutu lulusan jalur RPL,” ujar Dr. Arie Hardian, S.Si., M.Si .Namun demikian, tim audit juga memberikan beberapa catatan perbaikan. Di antaranya perlunya penguatan sosialisasi program RPL ke industri konstruksi, penyempurnaan instrumen rubrik asesmen praktik, serta penambahan asesor dari unsur praktisi.


